BATULICIN, Poros Kalimantan – Akhirnya tiga tersangka penganiayaan di Kabupaten Tanah Bumbu diringkus polisi, Selasa (12/3/2024). Mereka yakni CY (21), AS (20), dan MS (25).
Peristiwa terjadi di dua tempat: Taman Edukasi Pasar Minggu dan Desa Sungai Cuka. Salah satu korban meninggal dunia.
Sebelumnya, dua tersangka ditangkap terlebih dulu. Mereka adalah T (19 dan F, yang masih di bawah umur.
“Ketiga tersangka ditangkap di wilayah Martapura, di tempat keluarga masing-masing. Jadi sekarang ada 5 tersangka diamankan,” ungkap Kasat Reskrim, AKP Agung Kurnia Putra.