KUALA KAPUAS, Poros Kalimantan – Pembekalan Tim Relawan SDGs Desa sangat perlu dilakukan untuk tercapainya program Pendataan SDGs yang maksimal sesuai dengan harapan pemerintah.
SDGs Desa merupakan program pembumian Suistanabel Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Nasional yang diundangkan lewat Peraturan Presiden Nomor 59 tahun 2020.
Secara umum pengertian SDGs Desa merupakan upaya mewujudkan desa tanpa kemiskinan dan kelaparan. Di antaranya lagi program Desa Ekonomi Tumbuh Merata, Desa Peduli Kesehatan, Desa Peduli Lingkungan, Desa Peduli Pendidikan, Desa Ramah Perempuan, Desa Berjejaring, dan Desa Tanggap Budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Ringkasnya, SDGs Desa menjadi role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021.
Menindaklanjuti pelaksanaan program SDGs Desa di Desa Danau Rawah, Pemdes Danau Rawah pada Selasa, (25/05/2021), melaksanakan kegiatan tersebut dengan melaksanakan sosialisasi sekaligus pembekalan kepada tim yang telah ditunjuk sebagaimana tertuang dalam SK Pokja SDGs.
Pembekalan tentang teknis pendataan dan pelaksanaan di lapangan, disampaikan kepala desa danau rawah.
Diawal sambutan kegiatan tersebut, Kepala Desa Danau Rawah H Suriano meminta kepada para Tim Relawan agar benar-benar menyimak apa yang disampaikan tentang program tersebut.