MARTAPURA, Poros Kalimantan – Guna memberikan pelayanan bantuan hukum terhadap kepada masyarakat tidak mampu di wilayah Kabupaten Banjar, Pemkab Banjar lakukan Penandatangan Kesepakatan Bersama (MoU), dengan sejumlah Lembaga Bantuan Hukum (LBH), di Aula Barakat Martapura, Senin 23/5/2022 pagi.
LBH ini antara lain Yayasan Pecinta Kesadaran Hukum dan Keluarga Kalsel, LBH Intan serta Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum untuk Wanita dan Keluarga.
Penandatangan MoU dilakukan oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur dengan Ketua Lembaga Hukum, disaksikan Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyie, Sekda Banjar HM Hilman dihadapan peserta rapat.
Ketua LBH Intan, Rahmi Fauzi mengapresiasi atas apa yang telah dilakukan Pemkab Banjar dengan MoU ini.