MARTAPURA, Poros Kalimantan – Asisten Administrasi Umum Pemkot Waringin Timur, Kalimantan Tengah lakukan kaji tiru pada aplikasi Srikandi milik Pemkab Banjar, Rabu (23/11/2022) pagi.
Rombongan tetangga jauh itu disambut baik oleh Asisten Administrasi Umum Siti Mahmudah bersama Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Banjar Mohammad Yani.
Asisten Administrasi Umum Pemko Waringin Timur Muhammad Saleh mengatakan Banjar sudah berhasil menggunakan aplikasi tersebut.
“Memang Srikandi ini sangat mendukung pemerintah daerah karena sudah menggunakan sistem pemerintahan berbasis elektronik,” ucapnya.
Pihaknya akan menerapkan aplikasi Srikandi pada 2023 nanti pada empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkaot yakni Bappeda, Setda, Diskominfo dan Dispersip.
Sementara Siti Mahmudah mengatakan, aplikasi Srikandi sudah diterapkan pada 2021 lalu, dan 2022 kali ini sebanyak 27 OPD sudah mengaplikasikannya.
“Memang yang ingin diketahui Pemkot Waringin adalah langkah-langkah persiapan menggunakan aplikasi Srikandi dan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terkait program pemerintah ini,” ujarnya.
Dijelaskannya, fungsi Srikandi sendiri untuk memberikan kemudahan bagi pemerintah daerah dalam hal pengelolaan kearsipan dan pelaksanaan surat menyurat.
“Kelebihan aplikasi Srikandi itu, dimana pun pejabat berada berkas dikantor itu bisa ditandatangani secara digital, demikian juga terkait surat menyurat bisa diketahui keberadaannya melalui jejak digital,” pungkasnya.
Penulis: Sofyan
Editor: Sofyan