“Saat ini kesetaraan gender sudah terlihat di tingkat kabupaten hingga ke desa, kaum perempuan turut terlibat dalam setiap pembangunan,” terangnya.
Kepala Dinas DP3A Hj Lailian Noor menerangkan, Pelaksanaan PUG nantinya harus terefleksikan dalam proses penyusunan kebijakan, perencanaan dan penganggaran.
Hal itu guna menjamin sebuah program atau kegiatan lembaga pemerintah menjadi responsif pada gender.
“Penyusunan kebijakan untuk pembangunan di Daerah harus dapat menjamin semua gender dapat terlayani dengan baik,” jelasnya.
Di Kabupaten Tapin sendiri ujarnya, target perencanaan yang responsif gender untuk tahun 2022 adalah 20 persen dari total
anggaran.
“Sesudah kegiatan ini berakhir kita dapat meningkatkan capaian tersebut minimal menjadi 5 % dari total anggaran,” pungkasnya. []
Penulis: Sofyan
Redaktur: Ananda Perdana Anwar