BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin punya terobosan baru. Layanan e-Parking.
Layanan baru ini khusus untuk kendaraan yang parkir di badan jalan, atau on street parking. Sudah diresmikan dan coba diterapkan di Jalan Jafri Zam Zam, Jumat (18/2/2022) tadi.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menuturkan. Layanan baru ini praktis dan efisien. “Dan ini adalah upaya dishub untuk memaksimalkan pendapatan,” ucapnya.
Bagi pengendara, e-Parking jauh lebih hemat. Hanya dengan membayar Rp3.000, bisa parkir selama seharian.
“Kalau pakir di sini dan bayar, lalu pergi kemudian kembali lagi, tapi resi masih ada, bisa balik lagi untuk parkir,” katanya.
Ibnu mengungkapkan. Dalam sehari, pendapatan parkir di sana kurang lebih sebesar Rp200-300rb. Bahkan dengan adanya e-Parking tersebut, dapat mengetahui jumlah kendaraan yang parkir setiap harinya.