“Dan juga saya memohon kepada semua pihak agar berkoordinasi dalam mendukung pemindahan pasar ini dapat berjalan dengan baik”, ucapnya.
Sementara itu, Dandim 1006/Martapura Letkol Inf Imam Muchtarom menyarankan agar mempertegas pemindahan.
“Dan juga kami menyarankan agar menambah angkutan umum di pasar yang baru agar memudahkan kepada para pejalan kaki,” ungkapnya.
Dandim juga siap membantu dalam melakukan penegasan tersebut. Jalan akses ke pasar lama ditutup kecuali untuk orang yang bermukim di sana.
“Pasar lama saya menyarankan untuk menutup dengan seng agar tidak ada pembeli dan penjual disana,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru Andri Irawan menyampaikan bagaimana cara mengatur para pedagang di tempat yang baru.
“Saya menyarankan harus ada perjanjian antara pedagang dengan Pemerintah Kota Banjarbaru dan di dalam perjanjian tersebut terdapat hak dan kewajiban, dan batasan-batasan tertentu dan juga saya menyarankan agar memutuskan listrik dan air di lokasi pasar yang lama tersebut,” sarannya. []
Penulis: Wahyu Aji Saputra
Redaktur: Ananda Perdana Anwar