RANTAU, Poros Kalimantan – Polsek Tapin Utara amankan seorang pria, tersangka pembobol Counter Handphone di kelurahan Rantau Kanan Kabupaten Tapin, Sabtu (6/2/2021), kemarin.
Diketahui, Pria tersebut berinisial MA (20) tahun, warga kecamatan Bungur, Kabupaten Tapin. Kapolsek Tapin Utara IPTU Subroto mengatakan, pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti 5 unit smartphone.
Berdasarkan keterangan Kepala Polsek Tapin Utara Iptu Subroto, penangkapan MA (20) bermula dari laporan Hendra, yang mengaku konter hape miliknya dibobol maling pada Sabtu dini hari.
Selain itu, Subroto juga mengatakan, jumlah barang bukti berbeda dengan yang ada di tangan tersangka, korban menyatakan kehilangan dengan jumlah yang lebih banyak.
“Seharusnya ada 6 sampai 7 handphone,” ucapnya.
Selain itu, Subroto mengatakan, pihaknya akan terus mendalami kemana tersangka menjual dua Handphone yang belum ditemukan petugas tersebut.