BANJARBARU, Poros Kalimantan – Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kalsel merilis pendapatan daerah sebesar Rp9 triliun tahun 2023.
Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor melalui Kepala Bapenda, Subhan Nur Yamil bilang, per 14 Desember kemarin, pendapatan daerah sudah mencapai.
Diketahui, ada enam komponen pendapatan daerah. Di antaranya pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan lain-lain asli daerah yang sah, dana transfer daerah, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
“Pajak Daerah dengan capaian Rp 3,6 triliun meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp825 miliar lebih dengan persentase100,3 persen,” ujarnya, Senin (18/12/2023) siang.
Lanjutnya, Bea Balik Nama (BBN-KB) Rp597 miliar 104 persen. Pajak Air Permukaan (PAP) 107 persen atau Rp18 miliar, dan Pajak Bahan Bakar (PBB-KB) 2 triliun lebih 101,30 persen.
“Untuk Pajak Rokok masih belum dirilis pusat, tapi angkanya juga mencapai target,” ungkapnya.
Sementara Kabid Bapenda Kalsel, Riandy Hidayat mengungkapkan pendapatan mendominasi dari aspek Pajak Daerah.