BANJARBARU, Poros Kalimantan – Sejak Kamis (13/1), garis polisi terentang di depan rumah yatim Munazzama Kafallah di Jalan Pangeran Suriansyah Ujung RT 03 RT 05, Kelurahan Mentaos, Kecamatan Banjarbaru Utara.
Kenapa? Dari informasi yang didapat, ternyata pengelola rumah yatim tersebut diduga melakukan dugaan penganiayaan. Pengelolanya dua orang; suami istri.
Usut punya usut, kasus ini baru terendus dari salah seorang anak asuh. Ia berhasil melarikan diri.
“Yang lari ini, pindah panti. Panti lain menerima. Lalu ia mengaku kalau pernah dianiaya,” ucap Yuseri, Kepala RT setempat.
Informasi ini akhirnya sampai ke telinga dinas.
Bersama Dinas Sosial dan Polres Banjarbaru, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBPMP2A) Banjarbaru mendatangi lokasi.