PELAIHARI, Poros Kalimantan – Dugaan penyelewengan solar bersubsidi yang dituduhkan nelayan kepada SPBUN Desa Tabanio dibantah keras oleh pengelolanya.
Pemilik dan sekaligus pengelola SPBUN Desa Tabanio, Nurul Tasiah menegaskan. Ia sama sekali tak pernah mempersulit nelayan untuk mendapatkan solar bersubsidi. Apalagi sampai menyelewengkan kuota yang didapatnya dari Pertamina.
“Tidak benar kalau dikatakan ada sebanyak 154 kapal. Justru yang benar itu sebanyak 250 kapal. Sehingga kuota solar subsidi dari Pertamina selalu pas,” ungkapnya, Jumat (13/5/2022) sore.
Sekali lagi ia menyebut, Pertamina memberi jatah sebanyak 110 ribu liter. Tiap kapal masing-masing diberi jatah 440 liter atau dua drum. “Dikalikan pas saja. Lantas disebut-sebut kelebihan kuota sola, dari mana itu,” timpalnya.