BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Kecelakaan yang menimpa wisatawan susur sungai, Minggu (5/6/2022) tadi, menjadi perhatian serius. Pemko Banjarmasin tak ingin insiden serupa terulang.
Karena itu, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) serta Satpolair Polresta Banjarmasin langsung menggelar pertemuan, Senin (6/6/2022) sore.
Hasilnya, mereka sepakat untuk memberikan sanksi tegas. Jika ada kelotok wisata yang pembawa penumpang di atapnya.
Kepala Dishub Banjarmasin, Slamet Begjo berjanji. Pihaknya akan meningkatkan intensitas pengawasan di objek wisata tersebut.
“Selama ini pengawasan juga sudah kamj lakukan setiap Sabtu dan Minggu. Saat kegiatan pasar terapung,” ungkapnya.
“Izin operasional mereka juga kami yang mengendalikan. Jadi akan kami lebih tingkatkan pengawasan,” sambungnya.
Terkait sanksi, Slamet menyebut, akan ada pembekuan izin operasional kelotok wisata yang melanggar. Ia menjelaskan hal itu akan dilakukan selama satu kali perpanjangan izin. Yakni 6 bulan.
“Kesepakatan ini secepatnya akan kami sosialisasikan kepada para motoris kelotok wisata. Ini semua demi keselamatan wisatawan,” tegasnya.