![]() |
KETUA DPRD – Haji Yamani |
RANTAU, Poros Kalimantan – Komitmen Ketua DPRD Tapin Haji Yamani, yang gencar ingin membumi hanguskan permasalahan minuman keras (miras), di Kabupaten Tapin patut diacungi jempol. Pasalnya komitmen ini guna menjaga Keamanan dan ketertiban masyarakat di Bumi Serambi Madinah.
“Terkhusus Perda Miras akan dikaji lebih dalam lagi nantinya. DPRD, Polres Tapin, juga pemerintah akan bersinergi membuat Perda Tipiring terkhusus Miras ini. Kami akan serius menangani biang kerok dari semua masalah dan ketidaknyamanan di Tapin ini,” tegasnya kepada Poros Kalimantan, Kamis (19/12) sore.
Dirinya pun berharap, nanti usai revisi Perda Khusus Miras dibuat. Hal ini akan memberikan efek jera bagi penjual, pengedar dan pengguna Miras.
Pada Kamis (19/12) siang ini Ketua DPRD ikut memusnahkan 798 botol miras. Hasil tangkapan Polres Tapin selama tiga pekan terakhir di wilayah hukumnya.
“Alhamdulillah, kerja keras Polres Tapin memberantas miras di Tapin banyak kali ini cukup banyak. Semoga kedepannya lebih banyak lagi, hingga peredaran miras dapat diminimalisir,” bebernya.
Sebelumnya, saat konferensi pers Kapolres Tapin, AKBP Eko Hadi Prayitno juga menyinggung tentang revisi perda tentang Tipiring khususnya miras.
Kapolres juga berjanji, akan pantang menyerah memperangi penyakit masyarakat. Dengan bersinergi dengan instansi intansi terkait. (muf/zai)