BANJARBARU, Poros Kalimantan – Jadi perdana. DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendaftarkan bacaleg ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (10/5/2023) pagi.
Berkas pendaftaran diserahkan oleh Ketua DPD PKS Banjarbaru, Arif Sumarsono pada Ketua KPUD Banjarbaru, Wahyu Hegar Hidayat.
“Kami mendaftarkan 30 bakal calon anggota DPRD (BCAD),” ucap Arif.
Sebagian besar bacaleg merupakan pendatang baru. Rentang usianya 22 hingga 65 tahun.
Dijelaskan Arif, untuk keterwakilan perempuan telah terpenuhi. Setiap daerah pemilihan (dapil), perempuan sebanyak 30 persen.
Lebih lanjut, Arif mengungkap, partainya menargetkan 5 kursi untuk DPRD Banjarbaru.