BANJARBARU, Poros Kalimantan – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tidak kunjung memberikan hasil perhitungan kerugian negara, dalam kasus dugaan korupsi dana hibah di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Banjarbaru. Padahal permintaan audit itu sudah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Banjarbaru sejak 2019 silam.
Alhasil kasus yang sudah memeriksa 40 lebih saksi ini, masih belum menemui titik terang, semenjak bergulir 2 tahun silam, sejak awal 2019.
Hal ini diungkapkan, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru, Erlianti kepada Poros Kalimantan, Selasa (16/11/2021) siang.
“Keterlambatan pengungkapan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Banjarbaru, terkendala di penghitungan kerugian negara oleh BPK RI,” ungkap wanita yang baru beberapa hari menjabat Kasi Pidsus Banjarbaru ini.
Namun dirinya berjanji, akan terus mengungkap kasus ini hinga tuntas.
Dirinya juga akan mempelajari lagi berkas-berkas yang ditinggalkan Kasi Pidsus sebelumnya.
“Saya akan menjajaki dulu kasus ini. Insha Allah akan terus kami lanjutkan proses kasus dugaan korupsi dana hibah KONI ini,” tegasnya.
Sementara itu Kasi Intel Kejari Banjarbaru, Nala Arjunto menjelaskan, mengapa penanganan kasus dugaan korupsi IPad di Sekretariat DPRD Banjarbaru lebih cepat terungkap dibanding kasus KONI.