PARINGIN, Poros Kalimantan – Polres Kabupaten Balangan melakukan launching Aplikasi e-Sanggam (Elektronik Sistem Aplikasi Pelayanan Pengaduan dan Gangguan Masyarakat), di Aula Polres Balangan, Senin (2/11).
Aplikasi e-Sanggam ini dapat diunduh siapapun secara gratis, dengan menulis Polres Balangan di play store pada android, maka aplikasinya akan muncul dan bisa didownload.
Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid dalam sambutannya menginginkan agar aplikasi termaksud bisa mempermudah masyarakat dalam pelayanan dan bisa mempercepat mendapatkan responsif penanganan dari pihak kepolisian untuk meningkatkan kenerja pihaknya.
Aplikasi ini sudah melalui uji coba yang dilakukan oleh jajaran Polsek pada wilayah hukum Polres Balangan kepada masyarakat.
Melalui e-Sanggam, kemudahan dan kecepatan bisa didapat. Selain itu, ketepatan data pun menjadi penting karena diperlukan nomor identitas dari pengguna saat mendaftar.
Ada beberapa fitur untuk masyarakat yang tersedia dalam aplikasi tersebut. Di antaranya pendaftaran SIM, pendaftaran SKCK, pendaftaran SKBN, izin keramaian, surat keterangan kehilangan, news, serta media sosial Polres Balangan. Baik itu akun facebook, twitter dan Youtube.
Namun yang paling menjadi perhatian ialah fitur Tombol Darurat dan Pengaduan. Melalui dua fitur ini, Polres Balangan siaga untuk terus melayani masyarakat apabila Tombol Darurat ditekan.
Tombol Darurat atau panic button bisa langsung disentuh dalam fitur e-Sanggam. Fitur ini dapat digunakan untuk pelaporan apapun terutama apabila merasa ada bahaya, tindakan kriminal atau adanya orang yang dianggap mengganggu ketertiban masyarakat. Tentunya melalui konfirmasi kepada pelapor.