RANTAU, Poros Kalimantan – Penjabat Bupati Muhammad Syarifuddin tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan KPU dan Bawaslu, Senin (6/11/2023).
Penadatanganan NPHD antara Pemkab. Tapin dengan KPU Tapin dan Bawaslu Tapin ini dalam rangka penyelenggaraan Pilkada 2024.
Pj Bupati Syarifuddin menyampaikan hibah itu merupakan wujud dukungan penuh pemerintah daerah demi terselenggaranya Pilkada pada 2024 mendatang.
“Sebelumnya dilakukan verifikasi dan survei, sehingga dipastikan penerima hibah KPU dan Bawaslu sesuai dengan regulasi atau aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Syarifuddin meminta, pemanfaatan dana hibah dilakukan dengan optimal. Sehingga Pilkada di Tapin dapat berjalan dengan lancar dan damai.
“Dana hibah diharapkan digunakan secara maksimal dan seefisien mungkin dalam kegiatan pengawasan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tapin nanti,” pintanya.
Ditempat terpisah, Ketua KPU Tapin, Fakhrian Noor menyampaikan. Hibah untuk KPU Tapin total kurang lebih Rp 29,2 miliar lebih. Peruntukannya, untuk kegiatan Pilkada serentak 2024.
“Anggaran yang diberikan oleh Pemkab ini maka tahapan pilkada 2024 akan lebih lancar,” jelasnya.
Penulis: Sofyan