“Kami juga sampaikan bahwa akan ada kompensasi yang diberikan oleh PT PLN kepada masyarakat yang lahannya terdampak proyek pembangunan SUTT ini. Hal ini sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.
Sementara itu, Camat Pulau Laut Timur Tri Basuki menghimbau, agar masyarakat ikut mendukung pembangunan SUTT 150 kV jalur Selaru–Sebuku di Kecamatan Pulau Sebuku ini.
“Pembangunan kelistrikan ini merupakan Program Strategis Nasional. Jadi diharapkan dukungan penuh oleh para masyarakat, untuk kelancaran pembangunan SUTT ini jalur Selaru-Sebuku,” imbaunya.
Untuk diketahui, pada sosialisasi ini PLN menggandeng stakeholder terkait, mulai dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Camat Pulau Laut Timur, serta Kapolsek Pulau Laut Timur.
Editor : Zepi Al Ayubi