Manager Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 4 (UPP KLT 4), Haris Nasution mengatakan, “Identifikasi awal merupakan tahap pertama yang harus dilakukan untuk mengetahui siapa pemilik lahan yang terkena, untuk selanjutnya kita undang sosialisasi sehingga tepat sasaran.”
Harapannya, kegiatan identifikasi awal ini mendapatkan kepemilikan lahan yang benar, sehingga dapat dilanjutkan tahapan selanjutnya yaitu pengecekan lahan bersama pemilik didampingi aparat setempat dan validasi bukti kepemilikan warga.
“Pelaksanaan pembangunan jalur ini didukung penuh oleh Pemda, Kecamatan sampai ke Desa yang wilayahnya terlintasi, dimana pembangunan ini dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat disekitarnya.” pungkas Haris. (abi)