BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Polisi akhirnya mengungkap barang bukti kasus penipuan dan kepemilikan senjata api ilegal yang dilakukan MR.
Sebelumnya diberitakan, MR melakukan penipuan terhadap 24 orang dengan berkedok sebagai polisi. Ia menjanjikan akan meluluskan anak korbannya masuk kepolisian.
Tapi malang, aksi ini terungkap. MR diamankan pada Senin (9/10) malam, di Kecamatan Penjaringan, kota Jakarta.
Adapun barang bukti yang disita polisi antara lain laptop serta printer, 4 buku tabungan, 13 KTA (kartu tanda anggota) palsu, SIM A dan SIM C palsu, 2 handphone dan 20 stempel berbagai instansi.
“Selain itu, diamankan juga satu mobil Toyota Alpard tahun 2015 dan mobil BMW 320i tahun 2021. Keduanya diduga dibeli memakai uang hasil kejahatan,” ungkap Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian Djajadi saat konferensi pers, Rabu (18/10).
“Total kerugiannya Rp4,5 miliar lebih,” lanjutnya.