BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Polda Kalsel mengungkap kasus modus penipuan penerimaan anggota Polri dan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Hal ini disampaikan Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian Djajadi saat konferensi pers, Rabu (18/10) kemarin pagi.
“Tersangka yang diamankan berinisial MR, berkedok anggota polisi berpangkat Iptu yang berdinas di Mabes Polri,” ungkapnya.
Dalam aksinya, MR sekadar bermodal KTP dan KTA untuk menipu korban. Tak tanggung-tanggung, ada 24 orang menjadi korban. Mereka tersebar di berbagai daerah.
Korban-korbannya sendiri berasal dari Kalsel, Jakarta, Riau, Jawa Timur dan Tengah.
“Saat tersangka beraksi di Kalsel, ada tiga orang ia tipu. Kerugiannya Rp1,1 miliar,” ujarnya.