KUALA KAPUAS, Poros Kalimantan – Seorang lelaki warga jalan pemuda, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalteng, AW (53) terpaksa diamankan pihak kepolisian.
AW yang juga residivis ini diamankan di Jalan Trans Kalimantan Desa Anjir Mambulau Tengah KM 5,5 Kecamatan Kapuas Timur, Sabtu, (2/2/2020) sekitar pukul 12.45 WIB, diduga melakukan penganiayaan.
Terduga melakukan penganiayaan di halaman sebuah Barak Putri, Jalan Pemuda, Km 1 RT 08, Kelurahan Selat Dalam, Jumat, (1/1/2020), sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu korban dipukuli berulang kali dengan sebuah balok dari kayu ulin.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di kepala bagian jidad sebelah kanan, hingga mengeluarkan darah serta luka memar di tangan sebelah kanan.