JAKARTA, Poros Kalimantan – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita uang sebesar Rp1 miliar dari seorang rekan tersangka kasus Quotex, Doni Salmanan berinisial Z di Bandung, Jawa Barat.
“Rp1 miliar di Bandung, itu temannya DS. Sudah disita,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Minggu, (20/3/2022).
Namun demikian, hingga saat ini belum diketahui lebih lanjut mengenai identitas teman tersangka tersebut. Ataupun asal dari uang yang disita oleh penyidik kepolisian itu.
Gatot hanya menjelaskan bahwa uang sebesar Rp1 miliar itu disita pada Jumat, (18/3/2022) lalu.
Penyitaan mengartikan bahwa uang tersebut terkait dengan tersangka dan tindak pidana yang dilakukan oleh Doni Salmanan.
“Hari Jumat kemarin, kan Rp1 miliar diambil dari temannya DS si Z,” jelas Gatot.