“Usai merekam, tersangka ini menge-share video tersebut ke grup Whatshapp,” paparnya.
Totok menambahkan, barang bukti yang diamankan yakni sesajen dan rekaman video, serta HP pelaku.
Motif tersangka melakukan hal tersebut yakni spontanitas karena pemahaman dan keyakinan yang bersangkutan.
Pelaku pun telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas perilakunya tersebut. “Untuk rakyat Indonesia yang saya cintai, kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan saudara, kami mohon maaf sedalam dalamnya,” pinta HF. []
Sumber: republika
Editor: Ananda Perdana Anwar