“Penerimanya beralamat di Cilegon, Banten,” beber Kapolres.
Pengiriman senjata api itu berhasil digagalkan unit Resmob Polsek Liang Anggang. Saat ditanya kepolisian, TS berdalih gemar mengoleksi barang-barang militer.
“TS tidak terindikasi masuk dalam jaringan teroris maupun kelompok radikal apapun. Ia hanya hobi mengoleksi senjata mainan jenis air softgun untuk diperjual-belikan,” pungkasnya.
Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan penyidikan secara prosedural serta berkoordinasi dengan Densus 88 untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Reporter: Putri Nadya Oktariana
Editor: Musa Bastara