BALANGAN, Poros Kalimantan – Selama Juni hingga Juli 2023, Polres Balangan berhasil menyingkap 9 kasus dari total 11 perkara.
Lima kasus di antaranya menyangkut pencurian. Satu perkara yang dapat diselesaikan melalui restoratif justice, dua kecelakaan dan satu terkait narkotika jenis sabu.
Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin mengatakan, tiga perkara yang belum diungkap masih dalam tahap penyelidikan.
“Karena memerlukan keterangan ahli dan barang bukti sah,” kata AKBP Riza, di Mapolres Balangan, Rabu (9/8).
Menurut Riza, keberhasilan pihaknya ini tak lepas dari upaya kerja keras anggota serta tim investigasi Polres Balangan yang telah bekerja secara intensif.
“Polres Balangan terus berupaya menekan kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat Kabupaten Balangan,” sebut Riza.
Pada kegiatan press release tersebut Polres Balangan juga menghadirkan sebanyak tujuh orang pelaku dari sembilan kasus yang berhasil diungkap.
Terakhir, Kapolres berpesan kepada para pelaku agar jangan putus asa.
“Bukan berarti menerima hukuman tanpa masa depan, karena selama menjalani hukuman justru diharapkan bisa memanfaatkan waktu dengan baik, dengan meningkatkan ibadah dan perbanyak berzikir,” ujarnya.
Editor : Musa Bastara