MARTAPURA, Poros Kalimantan – Polres Banjar berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga dalam lima bulan terakhir. Hasilnya dirilis dalam gelar perkara, Selasa (28/6/2022) pagi.
Dalam gelar perkara itu, polisi menunjukkan barang bukti sebanyak 26 unit kendaraan. Didapatkan dari empat pelaku utama pencurian dan seorang penadah.
Dua di antara pelaku masih remaja. FA serta MH. Keduanya baru beranjak 17 tahun. Sedangkan pelaku lainnya adalah Benedictus Jericho Yoga Sukarno dan Dimas Febi Saputro. Sedangkan penadahnya bernama Rahmadi, warga Tanah Laut.
Kapolres Banjar, AKBP Doni Hadi menyebut. Semua barang bukti curanmor itu tersebar di lokasi berbeda.
“Sepuluh buah berada di wilayah Polsek Martapura Kota, Polres Banjar ada 12 buah dan di wilayah Polres Banjarbaru ada empat buah,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan. Pelaku menjalankan aksinya saat malam hingga menjelang dini hari. Antara pukul 20.00 sampai 03.30 Wita.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebelum melakukan aksinya, mereka melakukan patroli terlebih dahulu sebelum beraksi guna memantau targetnya,” tuturnya.