BARABAI, Poros Kalimantan – Polres Hulu Sungai Tengah (HST) bersama Satuan Tugas penanganan COVID-19 menggelar Operasi Ketupat Intan di Plaza Murakata dan depan Mapolres.
Pengendara yang melanggar dan surat menyurat tidak lengkap serta tidak memakai memakai masker langsung ditilang dan harus menjalani Tes Swab Antigen, pada Sabtu, (8/5/21) sekitar pukul 21.00 Wita.
“Tidak hanya itu, mereka juga langsung disuntik vaksin COVID-19,” kata Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto melalui Kasubag Humas Iptu Soebagio.
Operasi yang digelar bersama tim gabungan dari Kodim 1002/Barabai, Satpolpp dan Dinas Kesehatan tersebut juga menjaring pengendara yang masih menggunakan knalpot brong atau tidak standar.
“Malam ini ada sekitar 11 unit motor roda dua yang kami tilang karena menggunakan knalpot brong dan ada sebanyak 59 orang yang Swab Antigen oleh jajaran Dinas Kesehatan,” katanya.