BARABAI, Poros Kalimantan – Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) meringkus dua budak sabu. Salah satunya masih berstatus pelajar.
Penangkapan terjadi di tepi jalan raya Desa Gambah, Kecamatan Kecamatan Barabai, Minggu (10/3/2024) kemarin.
Kapolres HST, AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasi Humas Polres HST, Iptu Apriyadi membenarkan kejadian itu.
“Pelaku berinisial SH (28) dan MHR (21). Untuk pelaku Mhr berstatus pelajar SMK kelas 3,” ungkapnya.