Pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Kapuas untuk di proses lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku.
ADVERTISEMENT
“Pelaku melanggar Pasal 36 ayat (1) Perda Kabupaten Kapuas No. 3 Tahun 2011. []
Penulis: Yanto
Redaktur: Ananda Perdana Anwar
Page 2 of 2