“Tak hanya di lokasi itu, kami juga menertibkan para anak muda yang sedang kumpul. Apalagi jika ada indikasi kebut-kebutan,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tala, Iptu Ananda Mustika Adya bilang, para pelaku balap liar ini nantinya dilakukan penilangan.
“Kendaraan baru bisa diambil setelah lebaran dengan membawa surat menyurat, seperti BPKB, STNK, dan SIM,” lugasnya.
Reporter : Tung
Editör : Musa Bastara