BANJARBARU, Poros Kalimantan – Trio di Banjarbaru diringkus polisi. Yakni RP (30), AL (31) dan MH (30). Mereka kedapatan menggunakan barang haram narkoba.
Penangkapan terjadi di Jalan Taman Bina Murni Kelurahan Loktabat Utara, Banjarbaru, Jumat (22/3/2024) lalu.
Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru, Iptu A Denny mengatakan, informasi awal diterima dari masyarakat.
Setelah diselidiki, pihaknya berhasil mengamankan tiga orang. Dari tangan mereka, didapati 6 lembar plastik klip berisi sabu.
“Berat kotornya 1,71 gram,” bebernya.