PELAIHARI, Poros Kalimantan – Unit Reskrim Polsek Pelaihari Kota berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor. Hasil penangkapan itu dirilis, Kamis (21/7/2022) sore.
Kedua pelaku adalah Bahrullah dan Muhammad Halidi. Mereka ditangkap, Selasa (19/7/2022) tadi.
Bahrullah warga Desa Sungai Bakar, Bajuin. Sedangkan Halidi dari Desa Pemuda, Pelaihari. Dari tangan mereka, polisi mengamankan lima unit motor. Semuanya diduga hasil pencurian.
Kapolsek Pelaihari Kota, Ipda May Felly Manurung mengatakan. Penangkapan ini hasil dari laporan warga. Di mana Februari lalu, kedua pelaku mencuri sebuah motor di kawasan Angsau.
“Semua sepeda motor curian ini memang mereka gunakan sendiri. Tidak dijualnya dengan alasan untuk keperluan pekerjaan. Keduanya penambang emas,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan. Kedua pencuri itu mengincar motor yang tak dikunci pengaman.