Usai surat terbit, Kemendagri mempersiapkan surat edaran (SE) sebagai tindak lanjutnya.
Biar Pejabat dan ASN Tak Pamer Harta
Dilansir dari Kompas, Jumat (24/3/2023), Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan. Larangan buka puasa bersama yang menjadi arahan Presiden Jokowi tidak berlaku untuk masyarakat umum.
Menurut dia, larangan itu hanya diperuntukkan bagi pejabat dan ASN.
Saat ini pejabat pemerintah dan ASN sedang mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Lantaran baru-baru ini banyak oknum pejabat yang terungkap kerap pamer kekayaan dan hidup mewah.
Ketua MUI Pinta Hapus Larangan: Agar Tak Gaduh
Ketua Majelis Ulama Indonesia, Cholil Nafis tidak sependapat. Menurut dia, alasan melarang buka puasa bersama agar pejabat tidak pamer gaya hidup mewah tidak ada hubungannya dengan buka puasa bersama.
Hal ini dapat terbaca pula dalam cuitannya di Twitter, beberapa waktu tadi.
“Baiknya surat arahan Pak Presiden yang melarang buka puasa bersama itu dicabut aja agar tak terus gaduh di bulan Ramadhan,” tulisnya.
“Sebab melarang buka puasa bersama dengan alasan demi hidup sederhana, apalagi karena Covid-19 sungguh tidak realistis dan tak menemukan momentumnya. Buka puasa itu sederhana,” sambungnya.
Editor : Musa Bastara