BANJARBARU, Poros Kalimantan – Aplikasi Cangkal dari Polres Banjarbaru menemukan kasus prostitusi online. Dalam kurun 1 minggu, Unit Patroli Sat Sabhara Polres Banjarbaru yang dipimpin Aiptu Isman mengamankan sejumlah pelaku yang diduga menjual jasa prostitusi online melalui aplikasi yang dengan sengaja disalahgunakan, Minggu, (28/02/2021).
Kasat Sabhara Polres Banjarbaru AKP Suko mengatakan, peluang-peluang para pelaku prostitusi online ini semakin marak yang mana laporan-laporan yang kami terima melalui Aplikasi Cangkal Polres Banjarbaru.
“Total yang diamankan petugas sebanyak 9 orang di antaranya 7 orang perempuan. Dan 1 orang diantaranya di bawah umur. Juga ada 2 orang laki-laki,” jelasnya.
Berbagai modus juga dilakukan untuk menjual jasa prostitusi. Baik stay di kost dan hotel atau panggilan dengan tarif short time sekitar Rp 300.000,- s/d 600.000,- dan Long Time (LT) sekitar Rp 800.000,- s/d Rp 1.500.000,-.
“Untuk mereka yang diamankan kami lakukan pemeriksaan dan dipanggil orangtuanya kemudian kami sambil menunggu persidangan mereka ditempatkan di Rumah Singgah “Berkarakter’ Dinas Sosial Pemerintah Kota Banjarbaru,” jelasnya.