Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasubbaghumas Polres Banjarbaru AKP Tajudin Noor mengatakan, saat ini kasus masih diproses Tipiring (tindak pidana ringan) kepada mereka yang diamankan.
Namun jika tetap mengulangi dengan berbagai modus ke depan, untuk menekan “Prostitusi Online” ini Sat Sabhara bekerja sama dengan Tim Patroli Siber dan Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Banjarbaru akan melakukan penegakkan hukum untuk dapat diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tentu vonis yang dijatuhkan akan lebih berat dan untuk pengelola penginapan/hotel ataupun kost yang terindikasi melakukan pembiaaran juga akan dipanggil untuk dilakukan Pemeriksaan lebih mendalam,” tegasnya. []
Penulis: Wahyu Aji Saputra
Redaktur: Ananda Perdana Anwar