PERSIAPAN: Dandim 1006/Martapura sekaligus Ketua Satgas Pengamanan Gabungan PSBB Banjar-Banjarbaru, Letkol Arm Siswo Budiarto mengaku, bahwa dalam pengamanan PSBB, pihaknya sudah melakukan persiapan keamanan. |
MARTAPURA, Poros Kalimantan – Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Banjar tinggal menunggu keputusan Kemenkes saja.
Hal ini ditegaskan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, HM Hilman melalui Video Conference pada Jumat (8/5) sore. Dia mengungkapkan, saat ini pihaknya tinggal menunggu verifikasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI saja.
“Kita tinggal menunggu verifikasi dan keputusan dari Kemenkes RI. Kita ingin PSBB segera dilaksanakan, agar wabah Covid-19 bisa selesai sebelum Hari Raya Idul Fitri,” terangnya.
Jika disetujui kata Hilman, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kabupaten, Kota tetangga lain yang akan melaksanakan PSBB. Agar pelaksanaan PSBB bisa serentak dan berjalan bersama. Apalagi Kota Banjarmasin telah resmi memperpanjang pelaksanaan PSBB.
“Jelang pelaksanaan PSBB ini kita mulai mendistribusikan sebagian dari bantuan pangan dalam rangka Jaring Pengaman Sosial ke 6 Kecamatan untuk didistribusikan pada masyarakat. Memang ditemukan ada beberapa kekurangan sehingga kita memutuskan menambah lagi 116 paket untuk disampaikan pada mereka yang belum terdata,” ungkapnya.
Sementara untuk pengamanan PSBB, Dandim 1006/Martapura sekaligus Ketua Satgas Pengamanan Gabungan PSBB Banjar-Banjarbaru, Letkol Arm Siswo Budiarto mengaku pihaknya sudah menyelesaikan beberapa persiapan.
“Untuk pos pemantau perbatasan sudah clear di 12 titik di Kabupaten Banjar-Kota Banjarbaru sudah clear dan tidak ada perubahan. Kami juga mengajukan standar prosedur operasi pengamanan di pos pemantauan perbatasan, pembagian Jaring Pengaman Sosial dan pelaksanaan penjagaan keamanan dan ketertiban masyarakat,” bebernya.
Dirinya meminta agar saat pelaksanaan PSBB nanti masyarakat tetap dan tinggal di rumah. Karena Pemerintah Daerah sudah memberikan bantuan sembako, dalam rangka memenuhi kehidupan masyarakat.
“Jadi tak perlu keluar rumah kalau tak terlalu penting. Kalau terpaksa harus keluar rumah pun, harus melengkapi persyaratan yang diminta oleh Pos Pemeriksaan Perbatasan. Tujuan keluar rumah dan harus mendapatkan surat jalan dari gugus tugas lingkungan atau desa atau kelurahan setempat. Kalau tak dipenuhi pasti akan kita arahkan kembali ke rumah masing-masing,” tegasnya.
Sementara untuk pembagian bantuan pangan Jaring Pengaman Sosial, pihak Babinsa dan Babinkamtibmas akan melakukan pendampingan untuk menjamin pembagian tersebut berlangsung tertib dan aman tanpa menyalahi protokol kesehatan yang berlaku.
Diterangkannya, Pemkab Banjar sudah mengucurkan dana besar untuk pelaksanaan PSBB ini nantinya. Kalau masyarakat tak disiplin maka tak ada gunanya.
“Keberhasilan pelaksanaan PSBB ini adalah kedisiplinan kita bersama. Bukan hanya aparat dan gugus tugas saja, tapi juga kedisiplinan masyarakat seluruhnya,” pesannya.(ari/zai)