Secara keseluruhan, dari tangan keduanya ditemukan 55 miras. Semuanya disita kepolisian.
“Kini kedua pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Liang Anggang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.
Reporter : Putri Nadya Oktariana
Editor : Musa Bastara
This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.
Poros Kalimantan adalah media online untuk warga Kalimantan dan Indonesia. Situs ini menyebarkan informasi terkait berita lokal, nasional maupun internasional.
Selengkapnya
© 2020 - 2023 PT. Media Poros BanuaKita mempersembahkan Poros Kalimantan - Media Online Dari Banua untuk Indonesia
© 2020 - 2023 PT. Media Poros BanuaKita mempersembahkan Poros Kalimantan - Media Online Dari Banua untuk Indonesia