MARTAPURA, Poros Kalimantan – Sejumlah Pasangan ikuti sidang isbat yang digelar Polsek Martapura Kota di Guest House Sultan Sulaiman Martapura, Rabu (9/11/2022).
Kapolsek Martapura Kota Iptu Supriyadi mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan mensahkan pernikahan siri warga Banjar.
“Kegiatan ini, kami lakukan agar, masyarakat memperoleh akte nikah melalui proses tahapan isbat nikah,” ujarnya.
Sidang isbat tersebut, diikuti 47 pasangan, di antaranya 15 pasangan suami istri sudah terverifikasi.