RANTAU, Poros Kalimantan – PT Bhumi Rantau Energi (BRE) Tapin, mendapatkan sertifikat proper biru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis, (31/3/2022).
Sertifikat proper biru itu diberikan pada perusahaan atas upaya pengelolaan lingkungan. Sesuai aspek yang dipersyaratan oleh KLHK. Diantaranya; tata kelola air, penilaian kerusakan lahan, pengendalian pencemaran laut, pengelolaan limbah B3, pengendalian pencemaran udara, pengendalian pencemaran air dan implementasi AMDAL.
General Manager PT BRE, Feri Januar Feizal menerangkan. Ini untuk kali kedua mereka mendapat proper biru pada preode 2019/2020 dan 2020/202. Target kami ke depan periode 2021/2022 peringkat biru, selanjutnya peringkat hijau pada 2022/2023,” ujarnya.
Partisipasi PT BRE mengikuti penilaian bertujuan untuk meningkatkan performa perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup, konservasi energi dan community development.
“Dari penilaian proper nasional sendiri akan dikeluarkan nilai dalam bentuk sertifikat yang menyatakan bahwa perusahaan yang lulus validasi sudah melaksanakan kegiatan operasional dengan mengikuti kaidah pertambangan yang baik dan sesuai peraturan perundangan,” terangnya.