![]() |
RAPAT PARIPURNA – Rapat Paripurna DPRD Balangan digelar. |
PARINGIN, Poros Kalimantan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, melaksanakan Rapat Paripurna, di ruang sidang Dewan, Rabu (20/5) siang.
Rapat kali ini dengan agenda penyampaian catatan dan rekomendasi Komisi, terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Balangan tahun anggaran 2019,
Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Ahsani Fauzan mengungkapkan, setelah penyampaian LKPj oleh Kepala Daerah melalui rapat paripurna ke-7 pada 20 April lalu, evaluasi harus disampaikan maksimal dalam waktu 30 hari.
“Selama waktu tersebut, kami telah melakukan pembahasan LKPj dan mendapatkan hasil pembahasan. DPRD Balangan memberikan rekomendasi terhadap LKPj tersebut melalui Komisi, ” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Balangan Ansharuddin yang hadir dalam kesempatan ini menyampaikan, ia yakin salah satu hasil terpenting dari pembahasan tersebut, adalah catatan dan rekomendasi-rekomendasi penting yang ditujukan kepada pihaknya beserta jajaran eksekutif.
“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada semua anggota dewan, atas segala masukan, saran, kritik maupun rekomendasi yang disampaikan. Baik terkait laporan keterangan pertanggung-jawaban, kebijakan ataupun hal-hal lain yang berkaitan dengan tugas kami,” terangnya.
Ansharuddin menambahkan, bahwa perkembangan yang dijalani tidak selalu berjalan sesuai rencana. Ada saja sesuatu yang luput dari antisipasi. Bahkan, lanjutnya, hal terbesar yang ternyata luput dari antisipasi saat perencanaan tahun lalu adalah pandemi Covid-19 ini.
Ia juga berpesan, tentang perlunya kebersamaan dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat. Untuk memerangi penyebaran wabah Covid-19.(arl/zai)