JAKARTA, Poros Kalimantan – Akhirnya terungkap tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang. Kasusnya sudah dua tahun berlalu.
Tersangka ditetapkan yakni Danu. Adalah keponakan korban bernama Tuti. Ia menyerahkan diri ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Selasa (17/10) kemarin.
Dilansir dari Kompas, Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kombes Surawan mengatakan, berdasarkan pengakuan Danu, polisi menangkap empat orang lain.
Empat tersangka baru itu di antaranya Yosep (suami korban), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).
Dari lima orang yang telah menjdi tersangka, hanya dua orang ditahan. “Yang kita tahan dua orang yaitu YH (Yosep) dan MR (Danu),” beber Kombes Surawan.
Soal peran kelima tersangka dalam pembunuhan ini, Surawan belum merincinya.
Surawan mengungkap, bahwa Danu telah memberi pengakuan kepada polisi dua pekan sebelum ditetapkan tersangka.