MARTAPURA, Poros Kalimantan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan bersama BNN Kota Banjarbaru, Polsek Karang Intan dan Koramil 1006-5/Karang Intan, Rabu, (7/4/2021) malam, laksanakan giat razia gabungan penggeledahan kamar blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Karang Intan.
Giat kali ini, bagian dari deteksi dini dan peningkatan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, juga sinergi Lapas Narkotika Karang Intan dengan aparat penegak hukum (APH), sebagai bagian tidak terpisahkan dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.
Kepala Lapas Karang Intan Wahyu Susetyo menyebutkan, razia sering dilakukan untuk mengurangi pelanggaran yang dilakukan warga binaan dan menjadi tugas rutin petugas Pemasyarakatan.
“Diharapkan razia ini mengurangi pelanggaran-pelanggaran di Lapas, terutama adanya barang-barang terlarang, yang seharus nya tidak boleh ada di kamar hunian,” tutur pria yang akrab disapa Wahyu.
Wahyu yang juga merupakan alumni Poltekip ini menjelaskan, razia gabungan kali ini menyasar seluruh kamar pada dua blok hunian, yakni blok A dan C dan tidak ditemukan adanya narkoba.