BARABAI, Poros Kalimantan – Satuan Sabhara Polres Hulu Sungai Tengah (HST) yang dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara IPTU Supriyono melaksanakan giat Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) cipta kondisi menjelang bulan ramadhan, dengan sasaran miras, mabuk mabukan dan membawa senjata tajam tanpa izin, Rabu, (7/4/2021) malam.
Giat operasi tersebut dilaksanakan di dua lokasi, yakni Pasar Baru Keramat Barabai dan Terminal Pedesaan. Anggota mengamankan dua orang pelaku penjual alkohol, satu pemabuk di tempat umum, dan satu orang pelaku membawa sajam tanpa izin.
Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Danang Widaryanto melalui Kasubbag Humas IPTU Subagyo menyebutkan, setelah anggota melakukan giat operasi pekat khususnya di lokasi Pasar Baru Keramat Barabai, anggota mengamankan dua orang pelaku penjual alkohol dan satu orang pemabuk.
“Dua orang penjual alkohol itu adalah SA (46) warga Desa Kambat, Kecamatan Pandawan, dan ARH (50) warga Desa Benawa Tengah, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” katanya.
Subagyo menuturkan, dari tangan SA, berhasil diamankan barang bukti berupa 22 botol alkohol 95 persen ukuran 300 ml, 3 botol alkohol 95 persen ukuran 100 ml, dan 5 bungkus suplemen untuk campuran alkohol.
“Sedangkan dari tangan ARH, berhasil diamankan barang bukti berupa 6 botol alkohol 95 persen ukuran 300 ml, dan 10 bungkus suplemen untuk campuran alkohol,” ujarnya.