Diungkapkan Kepala Bagian Keuangan PDAM Intan Banjar Asmaraning Muntiana, setiap tahunnya PDAM Intan Banjar melaporkan neraca keuangan kepada publik. Hal ini merupakan suatu kewajiban agar masyarakat bisa menilai langsung kinerja dan juga laporan keuangan perusahaan.
Dijelaskan Anna (sapaan akrabnya, red), PDAM Intan Banjar memiliki sejumlah aset lancar yang salah satunya juga digunakan untuk kebutuhan operasional. Sementara dana Penyertaan Modal Daerah (PMD) sendiri biasanya digunakan untuk pengembangan cakupan pelayanan sebut saja seperti pembangunan pipa distribusi di kawasan Lingkar Utara di kawasan Bandara Syamsudin Noor baru di Kota Banjarbaru. Pemasangan pipa ini menggunakan PMD Kota Banjarbaru.
Namun ungkap Anna, selain PMD, dana operasional PDAM Intan Banjar pun bisa juga digunakan untuk pengembangan layanan air bersih kepada masyarakat. Artinya dana yang terdapat di perbankan seperti deposito pun tetap digunakan untuk operasional dan pengembangan optimalisasi pelayanan lainnya. Namun tentunya harus dengan persetujuan Dewan Pengawas dan juga Penyerta Modal PDAM Intan Banjar.
“PDAM memang ada rencana optimalisasi pelayanan di kawasan Gambut dan Kertak Hanyar. Rencananya menggunakan dana operasional PDAM Intan Banjar,” ujar Anna yang juga selaku Plt Direktur Umum PDAM Intan Banjar tersebut. (abi)