Amico menambahkan, pemberian remisi ini merupakan penghargaan. Entah kepada narapidana yang selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri maupun menjadi masyarakat yang berguna.
“Kami berharap remisi khusus yang diberikan hari ini dapat memotivasi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan menghindari perbuatan yang melanggar hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali secara simbolis menyerahkan remisi kepada Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Banjarmasin.
Pemberian remisi ini juga diikuti oleh seluruh Lapas, Rutan dan LPKA se-Kalimantan Selatan yang tersambung secara virtual.
Editor : Musa Bastara