RANTAU, Poros Kalimantan – Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kalsel diinspeksi mendadak (sidak) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Rantau sejumlah barang ilegal ditemukan Kamis, (25/3/2021) malam.
Kabid Pelayanan Tahanan Kesehatan dan Rehabilitasi Tahanan Muhamad Susanni menyebutkan, sidak dilakukan guna mengantisipasi gangguan kemanan dan ketertiban bagi para tahanan yang ada di rutan Rantau ini.
“Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 buah handphone dan barang-barang yang dianggap ada potensi membahayakan tahanan di antaranya sikat gigi, pisau, gunting, korek silet dan lainnya,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Kepala rumah tahanan (Karutan) kelas IIB Rantau, Andi Hasyim berharap, sidak yang dilakukan pada malam hari tersebut, dapat menciptakan situasi yang kondusif di lingkungan Rumah Tahanan.