“Sejak dibentuknya Saber Pungli pada tahun 2016 hingga kini, kita telah menerima pengaduan sebanyak 37.746 laporan aduan masyarakat,” ujarnya.
Satgas terus mendorong Unit-Unit Pemberantasan Pungli (UPP) di seluruh Indonesia untuk menggiatkan upaya-upaya memberantas pungli, termasuk dari aspek pencegahan.
Apa lagi menurutnya, dari hasil pertemuan antara Kapolri dengan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres) beberapa waktu lalu, salah satu hal yang dibahas adalah masih adanya indikasi terhambatnya perkembangan UMKM di daerah yang juga terkait Pungli pada pelayanan publik.
Sejumlah sektor yang masih jadi titik rawan Pungli menurutnya termasuk di sektor UMKM, sektor pendidikan dan pelayanan pencatatan sipil.
“Maka dari itu, pemahaman masyarakat atas Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satgas Saber Pungli harus terus ditingkatkan,” jelasnya.
Selain itu, masing-masing instansi juga wajib memahami tugas pokok dan fungsinya masing-masing agar dapat melaksanakan pelayanan dengan profesional dan akuntabel.
Jenderal bintang tiga itu tak lupa mengucapkan terima kasih dan apresiasi sekali kepada Pemprov Kalsel yang telah menginisiasi Kabupaten Tanah Laut menjadi pilot project kota bebas pungli. []
Penulis : Ari Sukma Setiawan
Redaktur: Ananda Perdana Anwar