BANJARBARU, Poros Kalimantan – Empat rancangan peraturan daerah (Raperda) DPRD Banjarbaru telah disahkan.
Yakni Raperda Keolahragaan, Bantuan Partai Politik (Parpol), Penggunaan Pemanfaatan Tanah, Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Menurut Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah Akbar, pengesahan Raperda ini bukti komitmen kinerja DPRD Banjarbaru.
“Kita terus konsisten agar tidak terhutang. Karena terhutang, pasti berpengaruh terhadap kinerja,” katanya.
Kata Fadli, empat Raperda ini sendiri punya manfaat masing-masing. Raperda olahraga, misalnya, yang memuat subtansi pembinaan dan pengaturan dana hibah terhadap cabang olahraga
“Dalam hal ini, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) sebagai leading sektornya,” jelasnya.