BANJARBARU, Poros Kalimantan – Masyarakat Banjarbaru yang ingin memperpanjang dan membuat baru Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Banjarbaru, kini dimudahkan.
Pemohon SIM bisa mendaftar sambil ngopi dan santai dirumah. Hal ini dengan dilaunchingnya aplikasi Cangkal (Cegah Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas Lainnya) Polres Banjarbaru. Alhasil hal ini bisa meminimalisir antrean panjang permohonan SIM.
Hal ini diungkapkan, Kasat Lantas Polres Banjarbaru, AKP Apriyansa melalui Baur SIM, Aiptu I Putu Sudhiwirawan kepada Poros Kalimantan, Rabu (18/11) siang.
“Dengan aplikasi Cangkal ini, masyarakat dimudahkan dan tinggal mendaftar dirumah, mengisi formulir untuk buat baru dan perpanjangan SIM. Nanti di Satlantas Polres Banjarbaru tinggal perlihatkan nomor register pendaftaran dan petugas tinggal print out saja,” ungkapnya kepada Poros Kalimantan.
Dia menjelaskan, selain memudahkan pemohon SIM, lewat aplikasi ini juga bisa meminimalisasi antrean panjang permohonan SIM. Sehingga sangat membantu dalam pelayanan SIM di Polres Banjarbaru.